hukum

Terbongkar! Jaksa KPK Sebut Hasto Gunakan Nomor Luar Negeri Demi Lindungi Harun Masiku

Kamis, 3 Juli 2025 | 16:18 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta (DailyNotif )

Catatanfakta.com -, JAKARTA — Drama kasus Harun Masiku kembali memanas! Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, mengungkap fakta mengejutkan di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diduga menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi terkait pelarian Harun Masik


Jaksa Takdir menyebutkan, bukti komunikasi antara Hasto dan staf pribadinya, Kusnadi, menggunakan nomor luar negeri dan identitas palsu. Hal ini dinilai sebagai bentuk upaya menghindari pantauan penyidik KPK.

Baca Juga: IPhone 16e iPhone Murah Rasa Premium, Tapi Masih Terlalu Mahal

“Terdakwa dengan sengaja menggunakan nomor luar negeri sebagai tindakan antisipasi terhadap perkara atas nama Harun Masiku yang masih berproses,” ujar Takdir dalam pembacaan tuntutan.

Beberapa nomor yang dipakai, antara lain:

Kusnadi: +447455782005 (alias "Gara Bhaskara")

Hasto: +447401374259 (alias "Sri Rejeki Hastomo")

Hasto: +4474747947808 (alias "Sri Rejeki 3.0")

Baca Juga: Meriah dan Lancar! Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Tuai Apresiasi Presiden Prabowo


Tak hanya Kusnadi, petugas keamanan Kantor DPP PDI-P bernama Nurhasan juga diduga terlibat dalam skenario pengaburan komunikasi ini. Jaksa menilai, tindakan tersebut bertujuan "memutus rantai komunikasi" antara Hasto dan Harun Masiku, sehingga seolah-olah tidak terjadi interaksi langsung.

“Hal ini sengaja dilakukan terdakwa untuk mengaburkan keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan,” jelas jaksa Takdir.

Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi buron KPK sejak 2020 usai terlibat suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa duduk di kursi DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam perkara ini, Hasto didakwa menyuap dan menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun.

Baca Juga: Bocah Jatuh dari Bus Bertuliskan Mabes AD di Tol JORR, Polisi Turun Tangan

Halaman:

Tags

Terkini