catatanfakta.com - Polri kembali membongkar kasus dugaan korupsi yang menimpa perusahaan besar Indonesia, PT Pertamina (Persero). Mantan Direktur Umum Pertamina, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian tanah yang dinilai merugikan negara.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, pada Rabu, 6 November 2024, sehari setelah penetapan status tersangka.
Menurut Kombes Pol Arief, kasus ini berawal dari penganggaran PT Pertamina dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2013, di mana anggaran mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga: Impor Gula Berujung Korupsi: Tom Lembong Ditahan 20 Hari, Siapa Tersangka Lainnya?
"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina tahun 2012 hingga 2014 sebagai tersangka," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam proyek ini, Pertamina melakukan pembelian tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, sebanyak 4 lot atau 23 bidang tanah dengan total luas 4,8 hektare.
Tanah ini dibeli pada tahun 2013-2014 dari dua perusahaan swasta, PT SP dan PT BSU, dengan harga Rp35 juta per meter persegi. Nilai total pembelian mencapai Rp1,68 triliun yang mencakup harga tanah, pajak, dan biaya jasa notaris-PPAT.
Baca Juga: Hakim Indonesia terlibat suap, budaya korupsi melanda sistem peradilan negara.
Namun, penyelidikan mengungkapkan adanya kejanggalan dan dugaan mark-up harga dalam transaksi tersebut.
"Bahwa dalam proses pembelian tanah oleh PT Pertamina, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum," ungkap Arief.
Penyelidikan mengidentifikasi adanya pengeluaran berlebihan dan pembayaran untuk aset yang tidak seharusnya dibeli, termasuk aset jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.553 meter persegi.
Kombes Pol Arief melanjutkan, “Rangkaian proses yang tidak sesuai prosedur ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp348,69 miliar.”
Baca Juga: Sandra Dewi Menolak Penyitaan Cincin Kawin dan Pertunangan dalam Persidangan Kasus Korupsi
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut perusahaan energi terbesar di Indonesia, serta nominal kerugian yang signifikan.