hukum

Berhenti Jualan, Pedagang Nasi Goreng dan Driver Ojol Dilaporkan Jadi Kurir Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 | 19:54 WIB
RL (17 tahun) pedagang nasi goreng nekad beralih profesi menjadi kaki tangan pengedar narkoba dengan berperan sebag kurir narkoba sabu (Topmedia.co.id/Istimewa)

catatanfakta.com - Dalam sebuah operasi penangkapan di Serang, Banten, petugas berhasil memergoki seorang tukang nasi goreng dan seorang driver ojek online yang ternyata berperan sebagai kurir sabu. Kedua tersangka, RL (17) dan AS (20) ditangkap setelah adanya laporan dari warga setempat.

Awalnya, RL dan AS menggeluti bisnis kuliner dan sempat sukses selama sebulan, namun mereka berhenti menjalankan usaha tersebut. Kedua tersangka kemudian sering keluar pada malam hari dan kembali dini hari bersama teman-teman yang tidak dikenal oleh warga setempat.

Menurut Kepala Polres Serang AKBP Condro Sasongko, petugas berhasil menangkap kedua tersangka saat keduanya sedang berboncengan motor di jalan yang jauh dari rumah mereka.

Baca Juga: Identitas 6 Pelaku Terungkap, Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ganja Cair

Dari hasil penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di jok motor yang mereka tumpangi. Selain itu, pada penggeledahan di rumah RL, polisi menemukan 19 paket barang bukti narkoba siap edar.

Kedua tersangka ternyata menjadi kurir sabu atas arahan berinisial DW yang saat ini masih buron.

RL dan AS menerima upah sebesar Rp3 juta per 5 gram paket yang berhasil dikirim dan mereka bertugas menaruh barang haram sesuai arahan dari pelaku utama. Saat ini, polisi masih berupaya untuk melacak keberadaan DW.

Baca Juga: Rudy Susmanto Beri 2 Unit Sepeda Motor, Sukses Gagalkan Peredaran Narkoba di Cibinong Bogor

RL dan AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Operasi penangkapan ini merupakan bentuk upaya dari pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan berkualitas.

Tags

Terkini