hukum

Sikap Anwar Usman Terhadap Sanksi MKMK: Rendahkan Martabat Lembaga MK Menggurita Keraguan Kredibilitas Putusan

Kamis, 9 November 2023 | 13:14 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni (Foto: nasdem.id)

Catatanfakta.com -  Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengecam sikap Anwar Usman yang tetap menjadi hakim Mahkamah Konstitusi meskipun telah diberhentikan sebagai Ketua MK oleh MKMK.

Sikap Anwar, menurut Sahroni, merendahkan martabat lembaga MK dan menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, tegas berkomentar mengenai sikap Anwar Usman yang memilih untuk tetap menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun telah diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca Juga: Kekecewaan di Korea Masters 2023 - Indonesia Kehilangan Tiga Wakil dan Dua Gelar Melayang

Sebagai politikus Partai NasDem, Sahroni menilai sikap Anwar tidak hanya merendahkan martabat lembaga MK,

tetapi juga menggurita keraguan yang mencoreng kredibilitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sahroni menegaskan, "Saya tidak aneh melihat Anwar Usman tidak mau mundur, walaupun satu negara sudah tahu bahwa Anwar dianggap sebagai hakim yang tidak memiliki integritas, berdasarkan vonis dari MKMK."

Baca Juga: Drama Korea Masters 2023 - Kisah Komang yang Gugur di Tangan Penakluk Unggulan dari Thailand

Merujuk pada fenomena umum di Indonesia, di mana banyak pejabat negara yang tidak mampu bekerja dengan baik namun enggan mundur,

Sahroni menjelaskan bahwa situasi ini telah menghasilkan rentetan anggapan negatif baik terhadap Anwar Usman maupun terhadap MKMK yang seharusnya memberhentikan Anwar sebagai hakim MK secara tuntas.

Dalam hal ini, Sahroni menyoroti bahwa ketidakpercayaan terhadap putusan yang dikeluarkan oleh MK kian merajalela.

Baca Juga: Solidaritas untuk Palestina: DPRD dan Pemkab Bogor Kenakan Atribut Palestina dalam Sidang Paripurna

Ia mengemukakan, "Peristiwa ini berpotensi mengakar dan melebarkan keraguan, yang pada akhirnya berujung pada jatuhnya kredibilitas lembaga Mahkamah Konstitusi."

Sebagai latar belakang, putusan yang memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK diumumkan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11/2023).

Halaman:

Tags

Terkini