Catatanfakta.com - KPK telah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Kasus ini kini naik ke tahap penyidikan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa proses penyelidikan telah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Baca Juga: PERWAKILAN KPK IKUT GELEDAH RUMAH KETUA KPK FIRLI BAHURI
KPK menggelar perkara kasus tersebut pada bulan lalu dan menyatakan penyelidikan telah selesai. Namun, KPK belum merinci sosok tersangka dari kasus ini.
Ali menyampaikan bahwa tim penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan sejumlah bukti sebelum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, IPW melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Pemerasan KPK: Sebuah Tinjauan Filosofis
Laporan itu masuk ke tahap penyelidikan hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan. Eddy Hiariej juga pernah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi yang dilayangkan oleh IPW pada Maret lalu.