hukum

Oknum Kepala SMP Swasta di Kabupaten Sukabumi Ditahan karena Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP

Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:50 WIB
Ilustrasi korupsi dana BOS. Seorang kepsek di Bogor terpaksa di penjara. (Ist)

Catatanfakta.com - Seorang individu yang menjabat sebagai Kepala SMP Swasta di Kabupaten Sukabumi telah ditahan atas dugaan pelanggaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Tanggal 12 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk menahan seseorang yang memiliki inisial AS (50), yang menjabat sebagai Kepala SMP swasta di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penahanan ini dilakukan dalam rangka menyelidiki kemungkinan penyelewengan dana BOS dan PIP.

Baca Juga: Pakar Psikologi Membahas Surat Permintaan Mahasiswa Unnes yang Menghebohkan Dunia Maya

Niswansyah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Kabupaten Sukabumi, mengumumkan penahanan tersebut pada Kamis, 12 Oktober.

Langkah ini diambil untuk mencegah tersangka AS melarikan diri atau menghilangkan bukti-bukti terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Tersangka AS akan ditahan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, selama periode 20 hari ke depan hingga persidangan berlangsung.

Baca Juga: Unnes Mengajak Mahasiswa untuk Melakukan Konseling Ketika Merasa Tertekan

Keputusan menetapkan AS sebagai tersangka muncul setelah adanya penyelidikan yang dikonversi menjadi penyidikan berdasarkan bukti-bukti serta kesaksian sejumlah saksi.

Tersangka AS diduga terlibat dalam penyelewengan dana BOS dari tahun 2018 hingga 2021, serta dana PIP dari tahun 2019 hingga 2022.

Berdasarkan Inspektorat Pemkab Sukabumi, kerugian negara akibat tindakan AS mencapai Rp580 juta. Dana ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi AS.

AS diduga memanfaatkan skema dengan melaporkan nama-nama pelajar fiktif sebagai penerima bantuan atau menggelembungkan jumlah penerima program bantuan dari pemerintah pusat dengan menambahkan nama-nama pelajar yang tidak benar.

Baca Juga: Skandal Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Terbongkar - Mahasiswi Digerebek Warga

Niswansyah menyatakan, "Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan PIP, dan apakah akan ada tersangka lain dalam proses penyelidikan, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut."

Halaman:

Tags

Terkini