Catatanfakta.com - Cilacap -, Para pelaku perundungan siswa di Cilacap sepertinya tidak akan bisa tidur tenang setelah melakukan tindakan yang patut disesali.
Hal ini karena mimpi buruk mereka akan segera menjadi kenyataan, sebab pengacara korban perundungan telah dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap upaya perdamaian.
Mochamad Nabawy, pengacara yang mewakili korban, mengekspresikan ketegasannya saat mendampingi Marissya Icha, salah satu dari korban, dalam acara penyerahan sumbangan.
Baca Juga: Misteri Kampus Terbengkalai di Pusat Kota Jateng: Tempat Terabaikan yang Menyimpan Kisah Angker
"Dalam kasus ini, saya menolak upaya restorative justice. Apa yang diharapkan?," ujarnya dengan lugas.
Lebih lanjut, Nabawy mengungkapkan betapa kesakitan hatinya ketika ia menyaksikan video tindakan kekerasan terhadap korban.
Baginya, tidak ada alasan yang membenarkan pemberian pengampunan kepada pelaku.
"Sungguh mengerikan ketika melihat video tersebut, saya katakan bahwa tidak ada alasan untuk memberi pengampunan," tegasnya.
Baca Juga: Kapolsek Komodo Dituduh Melanggar Kode Etik Setelah Menganiaya Sekuriti Bank BRI di Labuan Bajo
Menurut Nabawy, pukulan terakhir yang diterima oleh korban tampaknya sangat menyakitkan. Namun, para pelaku dengan seenaknya merayakannya.
"Pukulan terakhir yang diterima oleh si F (korban) terlihat sangat menyakitkan, tetapi pelaku justru merayakannya dengan santai," ungkapnya.
Video perundungan tersebut memicu kemarahan mendalam pada sang pengacara hingga ia bahkan melepaskan barbel yang ada di tangannya saat itu.
Ia segera meminta sopirnya untuk mencari alamat rumah korban guna memberikan bantuan hukum.
Baca Juga: Gejolak Skandal Korupsi Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri!