Catatanfakta.com - Palangkaraya, 13 Maret 2024 - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memutuskan untuk menetapkan status darurat bencana banjir menyusul meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.
Ribuan warga terdampak, memaksa mereka mengungsi ke tempat-tempat aman yang disediakan oleh pemerintah setempat.
Menurut Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, lebih dari 2.400 kepala keluarga atau sekitar 5.700 jiwa tersebar di 18 kelurahan terkena dampak banjir.
Baca Juga: Rahasia Terbongkar! Kisah Seru Mantan Marinir di Balik Aksi Pencurian Bank Besar-Besaran
Situasi ini mengharuskan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan cepat dalam menangani krisis ini.
"Status tanggap darurat ini berlaku dari 11 Maret hingga 17 Maret, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai dengan perkembangan situasi," ungkap Hera Nugrahayu.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangkaraya, Hendrikus Satria Budi, menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi bencana ini.
"Kami telah menyiapkan posko pengungsian dan menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan layanan kesehatan untuk warga yang dievakuasi," kata Budi.
Meskipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah darurat, Hera Nugrahayu menegaskan bahwa evakuasi warga yang terdampak dan penyediaan bantuan lebih lanjut tetap menjadi prioritas utama.
Dengan situasi yang terus memburuk, masyarakat di Palangkaraya diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi instruksi dari pihak berwenang.
Solidaritas dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mengatasi dampak bencana ini.
Artikel Terkait
Gempa Besar Guncang Papua Pegunungan dengan Magnitudo 6,1: BMKG Peringatkan Potensi Dampak Besar!
Banjir Melanda Kota Semarang, Pemerintah Berupaya Aktif Amankan Warga!