Rudy Susmanto Inginkan Pemkab Bogor Segera Selsaikan Draf Akademik Raperda

- Kamis, 12 Januari 2023 | 12:59 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Foto/Instagram @rudysusmanto.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Foto/Instagram @rudysusmanto.

Catatan Fakta - Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor 2023 harus bisa menuntaskan 12 Raperda yang sudah disepakati untuk dibahas pada 2023. Untuk itu,

DPRD Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah Kabupaten Bogor bekerja cepat menyiapkan naskah akademik Raperda.

 Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor harus segera menyelesaikan draf akademik Raperda yang akan dibahas agar bisa memenuhi tenggat waktu.

 Baca Juga: Rudy Susmanto Menyebut Banyak Kekosongan Jabatan Di Lingkup Pemkab Bogor bisa menggangu pelayanan masyarakat

“Jangan seperti tahun sebelumnya yang selalu lambat memberikan naskah akademik. Sehingga ada beberapa raperda yang pembahahasannya ditunda, padahal raperda tersebut usulan pemkab Bogor sendiri,” tegas Rudy Susmanto.

 Beberapa rancangan prakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dari Bupati yang naskah akademiknya terlambat disampaikan ke DPRD, seperti revisi Perda RTRW yang belum dibahas.

 Sementara itu, Aan Triana Al Muharom, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, 12 Raperda harus ditinjau dan disetujui untuk menjadi peraturan daerah (Perda) pada tahun 2023.

 Baca Juga: Rudy Susmanto Inginkan Pemkab Kabupaten Miliki Kreativitas Dalam Tata Kelola Wisata Lokal

Salah satunya tentang pelaksanaan Raperda Kawasan Ramah Anak (KLA), Aan menjelaskan bahwa Raperda merupakan usulan dari Pemkab Bogor.

Salah satunya mengenai Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Aan menjelaskan, Raperda tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bahkan, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.

 Baca Juga: Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Maksimalkan Anggaran Samisade

“Selain itu,sudah ada Keputusan Bupati Nomor 463/143/Kpts/PerUU/2021 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Surat Keputusan tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Nurhadi.

Sumber: DPRD Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Contraflow Urai Kemacetan Pasca Libur Tahun Baru

Rabu, 11 Januari 2023 | 09:58 WIB

Atlet Catur Persembahkan Emas Untuk Kabupaten Bogor

Selasa, 15 November 2022 | 18:13 WIB
X