Bogor, Catatan Fakta - Rudy Susmanto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan perumahan permanen bagi korban bencana pada tahun 2023. Diketahui, korban banjir bandang di Kecamatan Sukajaya, Sukamakmur dan Nangung di Kabupaten Bogor telah tinggal di rumah sementara selama beberapa tahun terakhir.
Hingga saat ini, warga terdampak belum tertampung di rumah layak huni akibat tertundanya pembangunan rumah permanen (huntap) di tiga kawasan tersebut. Kebutuhan tempat tinggal sementara pada tahun 2023.
"Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor telah mengusulkan tambahan pembangunan hunian tetap dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023," jelasnya.
Baca Juga: Monash University Rapat Dengan Komisi 1 DPRD Jawa Barat Bahas Citarum Harum
"Hunian tetap bagi korban bencana semua selesai tahun 2023. Kasihan para pengungsi sudah cukup lama tinggal di hunian sementara," tambahnya.
Pihaknya menjelaskan, DPRD Kabupaten Bogor telah menerima usulan dari Pemkab Bogor untuk membangun Hunian Tetap ini.
Artikel Terkait
Gerakan Pramuka Penerimaan Tamu Ambalan di MA Ash Shoheh Dibuka Langsung Oleh Kak Kwarran Citeureup
Aip Syaripudin Sabet Penghargaan Desa Terbaik Dalam Penyelenggaraan Satlinmas Terbaik
Monash University Rapat Dengan Komisi 1 DPRD Jawa Barat Bahas Citarum Harum