Kajian yang diserahkan kepada Bupati Bogor pada 8 Oktober 2025 tersebut menggunakan empat pendekatan ilmiah:
-
Deskriptif kualitatif
-
Studi kasus
-
Analisis kuantitatif
-
Integrasi data
Tiga indikator utama yang digunakan dalam kajian mencakup SDM, aset, dan rencana bisnis (business plan).
Hasilnya menunjukkan bahwa hampir seluruh BUMD belum optimal dalam tiga hal utama:
-
Perencanaan bisnis dan pengembangan potensi – mayoritas BUMD belum memiliki blueprint atau arah bisnis yang jelas.
-
Tata kelola SDM dan pengawasan – rekrutmen dan evaluasi kinerja belum sesuai kebutuhan kelembagaan, bahkan komunikasi antara dewan pengawas dan pemegang saham minim.
-
Keterbukaan informasi publik – informasi keuangan dan aktivitas BUMD belum transparan kepada masyarakat.
Rekomendasi Kajian: Restrukturisasi hingga Merger
Dari hasil kajian tersebut, beberapa rekomendasi strategis disampaikan:
-
Perbaikan tata kelola kelembagaan – termasuk peningkatan kapasitas SDM, perencanaan bisnis terukur, dan evaluasi kinerja reguler.
-
Restrukturisasi manajemen – mengganti personel di posisi strategis bila tidak sesuai kebutuhan kelembagaan.
-
Merger antar BUMD sejenis, seperti BPRS Bogor Tegar Beriman, BPR Bogor Jabar, dan LKM Bogor yang memiliki inti bisnis di sektor keuangan.