Jakarta - Catatan Fakta, Direktorat Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi penyelenggara haji tahun 2023. Pendaftaran dibuka untuk Petugas dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore," sambungnya kembali.
Baca Juga: Hakikat Manusia dalam Al-Qur’an
Arsad menjelaskan, untuk petugas kloter, Kementerian Agama membuka opsi dua formasi, ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji. Khusus untuk pemandu haji, diwajibkan telah menunaikan ibadah haji dan mempunyai sertifikat Pembimbing Manasik.
Selain itu, Direktorat PHU juga mewajibkan PPIH, baik formasi Kloter dan di Arab Saudi untuk dapat mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.
Baca Juga: Ciri-ciri keimanan
“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.
Calon yang lulus seleksi administrasi kabupaten dan kota pada tanggal 14 Januari 2023 harus mengikuti Ujian Computer Assested Test (CAT) Tingkat 1 Kabupaten dan Kota pada tanggal 17 Januari 2023.
“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.
Baca Juga: Inilah Masjid Termegah Di Jawa Barat Al Jabbar
“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” tandasnya.