Catatanfakta.com Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Simulasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 berjalan efektif.
Simulasi tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kaltim, serta perwakilan partai politik di Kalimantan Timur.
Baca Juga: LUCKY HAKIM AKUI LEBIH DARI 10 YANG DI LONTARKAN POLRI TERKAIT KASUS AL ZAYTUN
Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, menjelaskan bahwa simulasi ini juga sebagai bagian dari penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Rencananya, surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 akan disederhanakan menjadi dua atau tiga model.
Model surat suara tersebut akan mencantumkan nama calon presiden, calon wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digabung dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga: KONSER JKT48 MENELAN KORBAN POLISI PERIKSA 8 SAKSI
Foto calon tidak akan disertakan, hanya nama mereka yang akan tercantum. Lembar kedua akan berisi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Untuk proses penghitungan suara, KPU akan menggunakan metode dua panel. Hal ini bertujuan untuk mempercepat waktu penghitungan agar tidak terjadi kecelakaan kerja, mengingat ada lima jenis surat suara yang harus dihitung.
Metode dua panel ini memungkinkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terdiri dari tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.
Baca Juga: POLRI ANGKAT BICARA TERKAIT PERNYATAAN BOBBY NASUTION TERHADAP BEGAL BEGINI SELENGKAPNYA!!!
Panel A akan menghitung perolehan suara presiden, wakil presiden, dan anggota DPD RI. Panel B akan menghitung suara anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pada Pemilu 2019, KPU hanya menggunakan metode satu panel dalam penghitungan suara.
Melalui simulasi ini, diharapkan penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta mengurangi potensi kesalahan dan kekeliruan dalam penghitungan suara.