program

KEMENKEU JELASKAN PELUANG KEHILANGAN RP 650 M DALAM PNBP JIKA SIM BERLAKU SEUMUR HIDUP

Rabu, 12 Juli 2023 | 21:38 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: Dok.Satlantas Polri)

Catatanfakta.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup bisa mencapai lebih dari Rp650 miliar.

Alasannya adalah karena perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM, sementara 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo, menyatakan bahwa jika penerapan tersebut diberlakukan, pendapatan dari perpanjangan SIM bisa turun sebesar 60 persen. Jika merujuk pada data tahun 2022, total pendapatan PNBP SIM dalam satu tahun mencapai sekitar Rp1,2 triliun, sehingga potensi kehilangannya mencapai sekitar Rp650 miliar.

Baca Juga: JOKOWI KUNJUNGI PASAR KREATIF BANDUNG

Wawan menyebutkan bahwa dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu berpengaruh pada Kementerian Keuangan, tetapi akan berdampak pada kepolisian.

Wawan menjelaskan "Rp650 miliar tersebut salah satunya merupakan dana operasional mereka Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu."

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan tambahan.

Baca Juga: SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG HASBI HASAN DI DUGA MENERIMA SUAP 3 MILIAR

Isa menjelaskan bahwa berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

Isa menyatakan, "Ini adalah layanan tambahan yang tidak dinikmati oleh semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM masih dianggap wajar."

Di sisi lain, Isa mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, saat ini, penerimaan dari SIM masih diperlukan negara untuk pembangunan.

Baca Juga: DEKAT DENGAN NU ERICK THOHIR DI GADANG-GADANG JADI CAWAPRES TERKUAT

Meskipun demikian, Isa mengatakan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Isa menjelaskan, "Kami akan mendiskusikan dengan kepolisian apakah PNBP untuk SIM ini sudah dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan."

Tags

Terkini