Mendorong Perekonomian dengan Optimalisasi Pemberdayaan UMKM Melalui UU Cipta Kerja

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 15:35 WIB
Menko Perekonomian,  Airlangga Hartarto  (Lihat Jambi )
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Lihat Jambi )

 

Catatanfakta.com - UU Cipta Kerja telah berhasil memberikan perubahan signifikan dalam sektor ketenagakerjaan, termasuk mengatur beberapa komponen penting dalam kehidupan berdaulat di Indonesia.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dalam UU Cipta Kerja adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

UMKM di Indonesia sangat berperan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto.

Baca Juga: Dukungan Penuh Menteri Perdagangan Bagi UMKM dalam Menghadapi Transformasi Digital

Oleh karena itu, perhatian khusus telah diberikan oleh pemerintah dan Menko Airlangga Hartarto dalam UU Cipta Kerja untuk memastikan bahwa UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

UU Cipta Kerja menawarkan kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha melalui peraturan yang lebih sederhana dan dukungan pemerintah dalam bentuk perlindungan, pemberdayaan koperasi, usaha kecil, mikro, dan menengah.

Baca Juga: Inspirasi ... Kisah Sukses UMKM

Ini mencakup dukungan berupa sertifikasi halal gratis melalui program Sehati yang memperlancar proses sertifikasi dan pelaksanaan halal self declare.

Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam optimalisasi pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, proses pemberdayaan UMKM semakin mudah dan efisien, sehingga menjadi tulang punggung sektor perekonomian dalam negeri yang kukuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X