Haiyani menegaskan dikala ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah lagi mengumpulkan penjelasan serta Jumat( 3/ 2/ 2023) pagi hendak turun ke industri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba yang Beraksi di Kampung Boncos, Barang Bukti Berhasil Disita!
Apabila data tersebut benar terdapat karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, grupnya hendak mengambil aksi tegas terhadap pengusaha yang melaksanakan pelanggaran terpaut upah lembur.
" Tercantum aksi hukum terhadap pengusaha cocok syarat. Disnaker Jawa Tengah serta Disnaker Grobogan bekerjasama buat menanggulangi permasalahan ini," ucap Haiyani.