peristiwa

Pemerintah Indonesia Tak Terima Pembakaran Al-Quran oleh Seorang Politikus Swedia!

Senin, 23 Januari 2023 | 14:27 WIB
Ilustrasi pembakaran Al Quran di kota Stockholm, Swedia. (Pixabay.com/@Life-Of-Pix)

Catatan Fakta - Heboh! Rasmus Paludan, politikus partai ekstrem kanan Stram Kurs Denmark, membakar Alquran di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Aksi pembakaran Alquran ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat dunia.

Aksi ini pun memicu kecaman dari banyak masyarakat internasional, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bereaksi keras dan mengutuk aksi pembakaran Alquran tersebut.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian kutipan Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya, Minggu (22/1/2023).

Baca Juga: Hari Penerbangan Sipil Internasional 2022 75 Tahun Menghubungkan Dunia

Warga dan Pemerintah Indonesia tersentak dengan berita heboh yang menyebutkan aksi pembakaran Alquran oleh seorang warga asing di Swedia.

Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, tindakan penistaan agama tersebut sangat tidak pantas dan tidak dapat diterima.

Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tambahnya.

Baca Juga: POLITIK Dan AGAMA

Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati hukum dan norma agama yang berlaku pada setiap masyarakat. Kemlu juga menyatakan bahwa Indonesia menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama yang diakui secara universal.

Dengan demikian, Kemlu menyerukan perlunya masyarakat internasional untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.

Tags

Terkini