peristiwa

Ferdy Sambo dan Rifaizal Samual Ketegangan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 3 November 2022 | 17:41 WIB
Rifaizal Samual, anggota Polri (Berdiri di depan kemeja putih lengan pendek) menjadi saksi di PN Jakarta Selatan (pmjnews.com)

Catatan Fakta- Saksi Persidangan Kasus Ferdy Sambo yaitu Rifaizal Samual, Anggota Polri yang menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berhubungan dengan pembunuhan Brigjen J.

Rifaizal Samual mengaku Ferdy Sambo ikut campur dalam memanggil saksi di awal proses penyidikan yang terkait disebut tembak-menembak.

"Saya tanyakan pada saat itu (ke Richard) siapa yang menembak? ‘Siap, saya komandan’. Saya lakukan interogasi singkat. ‘Dimana kamu lakukan menembak?’. ‘Siap di lantai dua’," ujar Rifaizal Samual di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga :Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Memohon Maaf Pada Orangtua Alm. Brigadir J

“Kemudian dia menjelaskan saya, meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak menembak," tambahnya

Disini Samual kemudian menjelaskan tentang saat dirinya menanyai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Samual mengaku dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo dan diminta agar tidak keras-keras menanyai Bharada E.

"Dinda sini kamu,”
“Perintah Jenderal,”
“Kamu akpol berapa?”
“Siap, saya 2013. Perintah untuk kami Jenderal,”

"Kemudian dia (FS) menyampaikan, ‘kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia udah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?,” ujar Rifaizal Samual menyampaikan arahan Ferdy Sambo saat itu.

“Siap, bisa Jenderal,” tandas Samual.

Tags

Terkini