SURABAYA – Keluhan para pengguna motor di Surabaya yang mesinnya brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite disikapi serius oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau akrab disapa Cak Ji. Ia langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Rajawali pada Kamis (30/10/2025).
SPBU tersebut diduga menjadi salah satu tempat terakhir para pengendara mengisi bahan bakar sebelum motor mereka mengalami gangguan.
“Yok opo nek ngene iki. Ngene wae, Pertamina harus ganti rugi! Bayar biaya bengkel wong-wong sing motore brebet gara-gara pertalite iki,” tegas Cak Ji di lokasi sidak.
Baca Juga: Arti Sesungguhnya Sumpah Pemuda, Tonggak Persatuan Bangsa Indonesia
25 Motor Ojol Masuk Bengkel
Menurut laporan Daniel Lukas Rorong, aktivis sekaligus koordinator driver online Surabaya, sejak Rabu (29/10/2025) sudah ada lebih dari 25 pengemudi ojek online (ojol) yang motornya rusak setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.
“Sehari bisa sampai 25 laporan yang masuk. Rata-rata motor ojol brebet dan mati mendadak setelah isi pertalite,” ungkap Daniel.
Beberapa SPBU yang dikeluhkan selain Rajawali adalah SPBU Tapak Siring dan SPBU Diponegoro (samping KFC). Daniel menambahkan, banyak pengemudi rugi waktu dan kehilangan pendapatan karena gagal mengantar penumpang.
“Belum lagi biaya perbaikan di bengkel, semuanya ditanggung sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Nadiem Perintahkan Pengadaan Chromebook, Soroti Klaim Kerugian Rp198 Miliar
Pertalite Diduga Tak Sesuai Standar
Dalam sidak tersebut, Cak Ji juga memperlihatkan sampel Pertalite yang telah diambil dari SPBU Rajawali. Ia menunjukkan bahwa warna bahan bakar tampak lebih bening dan cenderung putih.
Sambil bergurau, ia menyebut bahan bakar itu “cukrik” karena bikin motor “mabuk”. “Biasanya pertalite warnanya hijau kekuningan, tapi iki kok bening ngene,” kata Cak Ji.
Baca Juga: PGRI Kabupaten Bogor Periode 2025-2030 Dilantik, FKDT Kab. Bogor Beri Dukungan Penuh
Desakan Pertanggungjawaban ke Pertamina
Menanggapi keluhan para pengendara, Cak Ji mendesak Pertamina untuk segera turun tangan dan bertanggung jawab atas kerugian masyarakat.
“Pertamina tidak boleh diam. Kalau memang ada kesalahan produksi atau distribusi, harus segera ditelusuri dan diganti rugi,” tegasnya.