Catatanfakta.com - Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, buka suara terkait pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, yang menyebut adanya dugaan tindak pidana.
Kepada wartawan, Ferry mengaku belum mengetahui detail perihal dugaan tersebut.
“Saya belum tahu apa-apa,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Tanggapan di Media Sosial
Melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, Ferry menegaskan dirinya tidak melarikan diri maupun mengganti nomor telepon meski sempat mengalami doxxing.
Baca Juga: DPR Desak Menteri ATR/BPN Naikkan Pajak untuk 60 Keluarga Penguasa Tanah
“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak,” tulis Ferry.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“Saya siap menghadapi semuanya. Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegasnya.
Pernyataan TNI
Sebelumnya, Brigjen JO Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan patroli siber. Menurutnya, ada sejumlah fakta yang diduga melibatkan Ferry Irwandi.
“Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” jelas JO Sembiring.
Namun, ia tidak merinci bentuk dugaan pelanggaran tersebut dan menyerahkannya kepada penyidik kepolisian.
“Nanti ada penyidikan, biar kita lanjutkan,” tambahnya.
JO Sembiring juga menyebut pihaknya sempat berupaya menghubungi Ferry, tetapi gagal tersambung.