Catatanfakta.com -, PATI – Aksi demonstrasi ribuan warga di Alun-Alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025), berujung ricuh. Kericuhan dipicu kekecewaan massa karena Bupati Pati Sudewo tak kunjung menemui mereka untuk menanggapi tuntutan.
Pantauan di lokasi, situasi memanas ketika massa mulai melempari Pendopo menggunakan botol air mineral. Amarah kian tak terkendali hingga satu unit mobil dinas Polres Grobogan dibakar. Massa juga merobohkan pagar kantor bupati. Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Ironisnya, di antara peserta aksi terdapat emak-emak dan anak-anak yang awalnya mengira demo akan berlangsung damai. Saat kericuhan pecah, sejumlah balita dan anak-anak dilaporkan pingsan akibat sesak napas.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Semua Ada Mekanismenya di DPRD
Lima Tuntutan Massa
-
Menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatan.
-
Menolak penerapan lima hari sekolah.
-
Menolak renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp2 miliar.
-
Menolak pembongkaran total Masjid Alun-Alun Pati yang bersejarah.
-
Menolak proyek videotron senilai Rp1,39 miliar.
Respon Bupati Sudewo
Menanggapi desakan mundur, Sudewo menegaskan bahwa jabatan bupati tidak bisa dilepaskan hanya berdasarkan tekanan massa.
"Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati.
Sudewo juga menyatakan menghormati keputusan DPRD yang menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan dirinya.
Baca Juga: Ricuh Demo Pati: Sudewo Ogah Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan!
"Itu hak angket yang dimiliki DPRD, saya menghormati proses tersebut. Ini pembelajaran bagi saya dan warga Pati untuk menjaga kekompakan dan tidak terprovokasi," tambahnya.