Catatanfakta.com - Cibinong, Hari ini, halaman Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar dipenuhi oleh puluhan demonstran aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan yang di pimpin Adoy. (13/1)
Mereka datang untuk menuntut pertanggungjawaban dan keadilan terkait proyek rekonstruksi kantor kelurahan yang dinilai bermasalah, yang telah berlangsung selama dua tahun.
Aksi ini dipicu oleh hutang yang belum dibayar oleh pihak kontraktor proyek, PT Gemah Lumbung Jaya Abadi kepada masyarakat yang berdagang saat pembangunan proyek dan supplier yang membantu proses pemabangunan kelurahan tersebut
Baca Juga: Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Bogor Resmi Buka Pre-Event Bogor Run 2025
“Proyek ini merugikan jutaan rupiah dari masyarakat. Kami menuntut agar pihak pemangku kepentingan turun tangan, menyelesaikan masalah ini secara adil, dan tidak hanya mengutamakan pembangunan fisik semata,” seru Adoy, ketua aliansi yang memimpin aksi.
"Kita akan kawal terus bahkan kita akan lakukan aksi lanjutan di kantor kecamatan cibinong dan di bila perlu kantor bupati bogor hingga di gedung dprd kabupaten bogor bila permasalahan ini tak kunjung di selesaikan " Tambah Adoy
Baca Juga: Mengupas Film Bioskop Terbaru di Bulan Februari 2025
Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2022 ini semakin menimbulkan kekecewaan, terutama bagi Soewarto, tetapi juga para pedagang dan masyarakat di sekitar yang merasa terdampak.
“Kami tidak hanya menunggu secara pasif! Kami sudah bersabar selama dua tahun, namun tidak ada itikad baik dari kontraktor. Jika ini terus berlangsung, kami akan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setelah putusan gugatan perdata keluar,” ungkap Soewarto dengan nada tegas, diiringi sorakan dukungan dari rekan-rekannya.
Baca Juga: Chasing Bogor Run 2025, Ajang Lari dengan Pesona Alam Bogor yang Memikat
Di antara spanduk yang dibawa para demonstran, tertera tulisan-tulisan protes yang menggugah, seperti “Proyek kelurahan menelan korban!,” “Stop Penipuan Anggaran!” dan “Transparansi untuk Proyek Publik!” Suasana unjuk rasa ini kian semarak dengan orasi dari berbagai tokoh masyarakat yang meminta agar hak-hak masyarakat terlindungi.
Soewarto salah satu korban menegaskan, “Kami akan terus berjuang demi hak kami. Jika gugatan perdata tidak membuahkan hasil, kami tidak ragu untuk melanjutkan ke jalur pidana.” Jelasnya
Gugatan perdata yang diajukan oleh Soewarto telah menyeret sejumlah pihak, termasuk PT Gemah Lumbung Jaya Abadi sebagai tergugat utama, serta beberapa pejabat dari Kecamatan Cibinong sebagai tergugat lainnya.
Baca Juga: LASQI Kabupaten Bogor Dilantik: Komitmen Baru dalam Pelestarian Seni Qasidah