Catatanfakta.com - Dinas Pendidikan Jakarta berniat memberikan sanksi kepada para pengendara yang terlibat dalam konvoi takjil atau konvoi takjil on the road yang berujung pada aksi tawuran di sejumlah titik di Jakarta.
Ada 170 siswa dari berbagai sekolah yang terjaring dalam tindakan konvoi takjil on the road tersebut dan diharapkan tanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Aksi Anarkis Oknum Anggota DPRD Malteng Mencoreng Citra Parlemen
Dalam keterangan tertulis, disamping memberikan sanksi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo juga meminta orang tua hingga satuan pendidikan untuk ikut berperan mengawasi serta membina para pelajar.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Malteng Merusak Kantor sebagai Bentuk Protes THR
Hal ini membangkitkan pertanyaan terkait tanggung jawab satuan pendidikan dalam hal ini. Sertifikasi pendidikan Calon Guru pun menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.
Sebab, upaya memperbaiki kualitas pendidikan harus dilakukan dengan memastikan ada SDM yang memadai.
Baca Juga: Anarkisme Oknum Anggota DPRD Malteng dalam Meminta Tunjangan Hari Raya
Sementara itu, dalam hal pemilihan peserta didik yang diberi subsidi KJP, ada banyak pertanyaan yang perlu dipecahkan.
Sanksi kepada penerima KJP yang terperangkap dalam konvoi takjil seharusnya menjadi perhatian, mengingat program beasiswa ini diluncurkan untuk membantu pelajar kurang mampu agar tetap bisa lanjut sekolah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi dinas pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk secepatnya melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal serupa seperti ini di masa yang akan datang.
Kesimpulannya, dinas pendidikan Jakarta harus memberikan pengawasan yang lebih ketat pada siswa dan masyarakat, serta memperbaiki pendidikan di wilayah Jakarta dengan standar sertifikasi yang lebih tinggi.
Timbul satu pertanyaan besar: Apakah perubahan seperti sertifikasi pendidikan yang lebih ketat akan berkorelasi langsung dengan pendidikan yang lebih baik?