Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas untuk membahas revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Beberapa menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, turut hadir dalam rapat tersebut.
Meskipun masih dalam proses pembahasan, Menteri ESDM Arifin Tasrif optimis bahwa revisi aturan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Masih dimatangkan, mudah-mudahan cepat," ungkapnya kepada wartawan.
Dengan adanya penjelasan dari Bahlil Lahadalia, isu perdebatan antara dirinya dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan semakin terangkum dalam konteks perbedaan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan kebijakan pemerintah di sektor pertambangan.