Baca Juga: Oppo Merilis Find N3 Flip dengan Perbaikan yang Menarik, Akan Segera Tersedia di Seluruh Dunia
atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, akan dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Skandal ini telah mencengkeram dunia politik dan hukum Indonesia, dan masyarakat menantikan pengungkapan lebih lanjut dalam penyelidikan ini.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang mengguncang Kementerian Pertanian ini.