Sebagai akibat dari perkembangan ini, Ivans telah dipindahkan ke Polda Maluku Utara pada tanggal 3 Oktober 2023.
Situasi ini telah memicu beragam diskusi di kalangan masyarakat, dengan banyak yang berpendapat bahwa tindakan Ivans harus dinilai secara adil sesuai dengan norma-norma etika yang berlaku.
Perkara ini tetap menjadi topik perbincangan di masyarakat dan mengingatkan kita akan pentingnya menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Semua pihak menantikan hasil dari proses hukum internal yang sedang berlangsung di Polda NTT.