Catatanfakta.com - Dalam serangkaian upaya untuk merespons masalah serius kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tongkat estafet untuk memimpin transformasi udara yang lebih sehat.
Dengan sudut fokus yang menarik, Presiden menekankan aspek kesehatan dalam pembenahan ini.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memaparkan hasil rapat terbatas (ratas) yang digelar Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin (28/08/2023).
Dalam rapat tersebut, Presiden memimpin diskusi mengenai langkah-langkah konkrit yang harus diambil.
Siti Nurbaya menyampaikan, "Instruksi telah diberikan kepada semua kementerian dan lembaga terkait untuk bertindak tegas dan efisien dalam berbagai aspek, termasuk dalam kebijakan dan operasi lapangan."
Dia menegaskan bahwa Kementerian LHK memiliki peran penting dalam menegakkan hukum terhadap berbagai sumber pencemaran, seperti industri dan pembangkit listrik. Uji emisi kendaraan juga harus ditingkatkan dengan ketat.
Baca Juga: Trauma Healing ala Polwan: Polres Metro Jakarta Utara Bantu Korban Kebakaran di Penjaringan
Dalam penjelasannya, Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa berbagai faktor ikut andil dalam menurunkan kualitas udara Jabodetabek.
Kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 44 persen, sementara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menyumbang 34 persen. Faktor lainnya meliputi aktivitas rumah tangga dan pembakaran.
Siti Nurbaya melaporkan bahwa pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), serta mengidentifikasi 161 sumber pencemaran.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca di Kalimantan Timur Berdasarkan data BMKG pada hari Rabu 2 Agustus 2023
Tindakan administratif telah diambil terhadap 11 entitas yang melanggar aturan. Langkah ini akan terus diperluas dalam beberapa minggu mendatang.
Tak hanya mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pencemaran, pemerintah juga terlibat dalam teknik modifikasi cuaca (TMC).