Setelah mengikuti diklat, pesantren yang memenuhi syarat akan menjadi calon penerima bantuan inkubasi bisnis. Bimtek digelar secara online dan ditargetkan menyasar 850 pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis. Setiap pesantren diwakili oleh pengelola unit bisnisnya.
Baca Juga: Kemenag Buka 15 Pelatihan Online Gratis di Bulan Pintar, Buruan Daftar!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pendaftaran dan syarat-syaratnya, dapat menghubungi Kementerian Agama atau mengunjungi website resmi Kementerian Agama di aplikasi PUSAKA dan SIMBA.