nasional

Pesantren Jangan Terlewat, Daftar Bantuan Inkubasi Bisnis Kemenag

Sabtu, 1 Juni 2024 | 15:22 WIB
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Gofur jelaskan pendaftaran peserta program bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2024 termasuk cara daftarnya melalui aplikasi PUSAKA dan SIMBA (Kemenag)

catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian pesantren di Indonesia, salah satunya dengan penyaluran bantuan inkubasi bisnis bagi 850 pesantren.

Sebelum menerima bantuan tersebut, pesantren akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan (diklat) Kemandirian Pesantren yang digelar secara online.

Dalam pelatihan ini, para peserta akan dilatih tentang penyusunan business plan, sistem operasi bisnis, pengelolaan dan pelaporan keuangan, serta pengelolaan manajemen dan SDM.

Baca Juga: Direktur GTK Madrasah Kemenag Mengumumkan Prioritas Program untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Menurut Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman, program ini tidak hanya memberikan dana bantuan, tetapi juga membekali pesantren dengan ilmu untuk pengelolaan bisnis yang bagus dan berkelanjutan. Nuruzzaman juga berharap program ini bisa menjadi stimulus untuk peningkatan ekonomi di pesantren.

Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bisnis bagi pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis digelar untuk mempersiapkan para peserta agar lebih siap untuk mengelola bisnis dan memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan bisnisnya.

Sebanyak 850 pesantren dinilai memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan dalam bidang ekonomi pesantren. Program Kemandirian Pesantren bertujuan menggali potensi tersebut, terutama potensi dalam bidang ekonomi pesantren.

Baca Juga: Kemenag dan FOZ Bergandengan Tangan: Salurkan Rp180 Juta untuk Korban Banjir di Sumatera Barat

Dalam pelatihan bimtek ini, setiap angkatan diikuti oleh 40 peserta. Pelatihan dibagi dalam lima gelombang, setiap gelombang ada empat angkatan.

Narasumber bimtek terdiri dari tim ahli kemandirian pesantren, para trainer dan profesional bisnis dari berbagai bidang, serta sejumlah pembicara dari kementerian/lembaga yang akan memberikan materi tentang industri halal dan keuangan syariah.

Pelatihan secara online ini akan dilanjutkan dengan pendampingan secara offline setelah diklat online selesai secara keseluruhan. Sejak program ini diinisiasi pada 2020, Kementerian Agama terus berupaya untuk meningkatkan kemandirian pesantren di Indonesia.

Baca Juga: Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 64, Cara Membelinya

Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bisnis bagi pesantren merupakan salah satu upaya konkret dari Kementerian Agama untuk mendorong pesantren menjadi lebih maju dan mandiri, termasuk dari segi finansial.

Diklat ini digelar oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB