nasional

Tambahan Uang Rp500 Ribu untuk PNS, Keputusan Menkeu Sri Mulyani yang Membuat PNS Bersyukur

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:21 WIB
Menkeu Srimulyani

Namun, perlu diingat bahwa besaran tunjangan penambah imun ini berbeda-beda berdasarkan wilayah provinsi.

Berikut adalah besaran tunjangan penambah imun berdasarkan beberapa wilayah provinsi:

Baca Juga: Maverick Vinales, Seorang Pembalap MotoGP Berasal dari Spanyol,Pinjam Dulu Seratus Bercyanda !!!

1. Sulawesi Barat: Rp18.000
2. Sulawesi Tengah: Rp18.000
3. Kalimantan Tengah: Rp18.000
4. Kalimantan Selatan: Rp18.000
5. Jambi: Rp18.000
6. Sumatera Barat: Rp18.000
7. Sumatera Selatan: Rp18.000
8. Lampung: Rp18.000
9. Bengkulu: Rp18.000
10. Bangka Belitung: Rp18.000
11. Aceh: Rp19.000
12. Sumatera Utara: Rp19.000
13. Riau: Rp19.000
14. Kepulauan Riau: Rp19.000

Baca Juga: Petualangan Seru dan Misteri di Pandora Experience Bandung: Pengalaman Escape Game yang Mendebarkan Hati!

Dan seterusnya. Perlu diingat bahwa besaran tunjangan penambah imun ini bukanlah hasil dari klasifikasi golongan PNS, melainkan lokasi tempat PNS tersebut berdinas.

Tunjangan penambah imun ini akan mulai berlaku pada Januari 2024 sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Keputusan ini memang menghadirkan angin segar bagi para PNS di seluruh Indonesia, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB