catatanfakta.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menyoroti persoalan klasik yang belum terselesaikan: potensi dana umat yang besar, tetapi belum tergarap optimal. Saat membuka 9th ICONZ International Conference of Zakat, ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya mampu menghimpun dana umat hingga ratusan triliun setiap tahun. “Kita punya potensi mengumpulkan dana Rp1.200 triliun per tahun. Asumsikan 50 persen saja, berarti Rp500 triliun bisa kita kumpulkan,” ujar Menag di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menag menilai pengelolaan zakat sampai hari ini masih jauh dari kata maksimal. Ia menekankan pentingnya profesionalisme agar potensi besar itu tidak hilang begitu saja. “Zakat itu belum profesional. Per tahun kita bisa kumpulkan Rp180 triliun. Hal-hal kecil kalau dikumpulkan lewat organisasi, ditambah kurban, angkanya bisa sampai Rp20 triliun,” katanya.
Ia juga mencontohkan besarnya potensi ekonomi dari ibadah kurban yang selama ini tidak terlihat secara utuh. “Khusus untuk kurban saja Rp34 triliun. Kalau kita manajeri baik, bekerja sama dengan pemerintah dan menerapkan regulasi seperti di Amerika, semua proses pemotongan bisa lebih tertib dan dikelola daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Bogor Kompak Tunaikan Zakat Lewat Baznas
Tak hanya zakat dan kurban, Menag menyoroti potensi fidyah yang belum ditata dengan sistem jelas. Menurutnya, jumlah umat yang wajib membayar fidyah cukup besar sehingga dampak ekonominya signifikan. “Lebih dari 10 persen muslim di Indonesia tidak bisa berpuasa. Jika fidyah dikelola rapi, nilainya bisa lebih dari Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun,” ujarnya.
Nasaruddin menyebut dana umat seyogianya mampu menjadi kekuatan utama dalam mengentaskan kemiskinan tanpa bergantung pada APBN. “Dana-dana yang dikumpulkan umat itu sendiri mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan. Tidak perlu uang pajak. Biarkan uang umat membebaskan umat,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri Ketua BAZNAS Noor Achmad, sejumlah pimpinan ZIS, perwakilan Pemprov DKJ, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, serta para akademisi dan tokoh masyarakat dari dalam dan luar negeri.
Artikel Terkait
Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN, Kemenag Wujudkan Data Tunggal Akurat Zakat dan Wakaf
Kemenag & BAZNAS Berkomitmen Tingkatkan Pendidikan Melalui Zakat & Beasiswa
Bagaimana Pemkab Bogor dan Baznas Kab Bogor Membuat Zakat Lebih Efektif untuk Masyarakat?
Zakat Produktif Jadi Solusi Baru Pengentasan Kemiskinan!
Kemenag Buka Sertifikasi Amil Zakat, Cek Syarat dan Jadwalnya!