9th ICONZ: Menag Soroti Pengelolaan Dana Umat yang Masih Jauh dari Optimal

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 18:00 WIB
Menag Prof Dr  Nassarudin Umar ( ketiga dari  kiri) dan Ketua Baznas RI Prof  Noor Achmad ( keempat dari  kanan) bersama para pejabat  terkait membuka ICONZ ke-9 di  Auditorium UIN Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menag Prof Dr Nassarudin Umar ( ketiga dari kiri) dan Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad ( keempat dari kanan) bersama para pejabat terkait membuka ICONZ ke-9 di Auditorium UIN Jakarta, Rabu (10/12/2025).

catatanfakta.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menyoroti persoalan klasik yang belum terselesaikan: potensi dana umat yang besar, tetapi belum tergarap optimal. Saat membuka 9th ICONZ International Conference of Zakat, ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya mampu menghimpun dana umat hingga ratusan triliun setiap tahun. “Kita punya potensi mengumpulkan dana Rp1.200 triliun per tahun. Asumsikan 50 persen saja, berarti Rp500 triliun bisa kita kumpulkan,” ujar Menag di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menag menilai pengelolaan zakat sampai hari ini masih jauh dari kata maksimal. Ia menekankan pentingnya profesionalisme agar potensi besar itu tidak hilang begitu saja. “Zakat itu belum profesional. Per tahun kita bisa kumpulkan Rp180 triliun. Hal-hal kecil kalau dikumpulkan lewat organisasi, ditambah kurban, angkanya bisa sampai Rp20 triliun,” katanya.

Ia juga mencontohkan besarnya potensi ekonomi dari ibadah kurban yang selama ini tidak terlihat secara utuh. “Khusus untuk kurban saja Rp34 triliun. Kalau kita manajeri baik, bekerja sama dengan pemerintah dan menerapkan regulasi seperti di Amerika, semua proses pemotongan bisa lebih tertib dan dikelola daerah,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Bogor Kompak Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Tak hanya zakat dan kurban, Menag menyoroti potensi fidyah yang belum ditata dengan sistem jelas. Menurutnya, jumlah umat yang wajib membayar fidyah cukup besar sehingga dampak ekonominya signifikan. “Lebih dari 10 persen muslim di Indonesia tidak bisa berpuasa. Jika fidyah dikelola rapi, nilainya bisa lebih dari Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun,” ujarnya.

Nasaruddin menyebut dana umat seyogianya mampu menjadi kekuatan utama dalam mengentaskan kemiskinan tanpa bergantung pada APBN. “Dana-dana yang dikumpulkan umat itu sendiri mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan. Tidak perlu uang pajak. Biarkan uang umat membebaskan umat,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri Ketua BAZNAS Noor Achmad, sejumlah pimpinan ZIS, perwakilan Pemprov DKJ, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, serta para akademisi dan tokoh masyarakat dari dalam dan luar negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X