catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil untuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.
Kesempatan ini terbuka bagi seluruh amil dan individu yang telah berpengalaman di lembaga zakat. Tujuannya jelas: meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat agar semakin profesional.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Baca Juga: Bantuan Masjid 2025 Kemenag Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Profesionalisme amil sangat diperlukan. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan bersertifikasi,” ujar Waryono, Kamis (6/3/2025).
Program ini akan dilaksanakan dalam tiga batch, masing-masing terdiri dari tiga angkatan dengan kapasitas 30 peserta per angkatan. Kemenag menggandeng LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia) untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi.
Baca Juga: Efisiensi Besar-besaran! Kemenag Batasi Belanja & Perjalanan Dinas
Bagi yang ingin mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: pendidikan minimal SMA, pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun, surat tugas dari lembaga tempat bekerja, fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja, curriculum vitae (CV) yang telah ditandatangani atasan, fotokopi KTP, serta foto formal ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.
Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring. Sementara itu, uji kompetensi dan sertifikasi akan berlangsung dalam tiga batch, yakni 20-21 April 2025 di Jakarta, 27-28 April 2025 di Jakarta, dan 6-7 Mei 2025 di Solo.
Baca Juga: ASN Kemenag Ubah Jam Kerja Ramadan, Produktivitas Meningkat?
Peserta akan diseleksi secara ketat berdasarkan kebutuhan sertifikasi SKKNI. Dengan adanya program ini, diharapkan jumlah amil yang kompeten dan profesional semakin meningkat, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia menjadi lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Kemenag Apresiasi Guru Madrasah: Temukan Kisah Inspiratif di Anugerah GTK 2024!
Kemenag Luncurkan Program Pemetaan Bahasa Inggris: Siapkah Anda untuk Beasiswa Unggulan?
Humas Kemenag Award 2024: Siapa Saja yang Berhasil Membawa Pulang Penghargaan?
Tarhib Ramadan: Kemenag Bagikan Al-Qur’an & Bibit Pohon Gratis!
Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik, Kapan Ramadan Dimulai?