catatanfakta.com - Vonis hukum bagi artis Nikita Mirzani resmi diperberat setelah Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan sebagian permohonan banding yang dia ajukan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, Sri Andini, menyatakan hukuman Nikita naik dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara karena dua dakwaan dinilai terbukti. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan penjara selama enam tahun dan denda satu miliar rupiah,” ucap Sri Andini saat membacakan putusan.
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, menjelaskan perbedaan putusan tingkat pertama dan tingkat banding terjadi karena adanya pembuktian tambahan. “Kalau di Pengadilan Negeri terbukti hanya satu, ITE-nya saja. Kalau di Pengadilan Tinggi terbukti dua-duanya, ITE dan pencucian uangnya,” kata Albertina. Ia menegaskan bahwa hukuman diberikan secara kumulatif. “Hukumannya itu sekaligus, kumulatif,” tambahnya.
Dengan putusan ini, Nikita tidak hanya menjalani hukuman lebih panjang, tetapi juga tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Bila tidak dibayar, denda diganti dengan kurungan selama tiga bulan. Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang sudah dijalani akan dikurangkan dari total hukuman.
Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Diduga Live di Penjara, Ditjen PAS Buka Suara: Tak Ada Pelanggaran
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys. “Menjatuhkan pidana empat tahun dan denda Rp1 miliar,” ujar Hakim Ketua Chairul Soleh dalam sidang vonis pada 28 Oktober 2025. Jaksa sebelumnya menuntut 11 tahun penjara dengan alasan unsur pemerasan dan TPPU terpenuhi. Dalam dakwaan, Nikita bersama asistennya disebut mendistribusikan ancaman elektronik agar Reza memberikan uang Rp5 miliar.
Putusan Pengadilan Tinggi ini sekaligus menutup peluang keringanan bagi Nikita, yang kini harus menjalani masa hukuman lebih lama dari putusan sebelumnya.
Artikel Terkait
Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani: Dari Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan
Nikita Mirzani Ditahan! Diduga Peras Bos Skincare Rp 4 M, Santai Berlenggak-lenggok Saat Digiring Polisi
HEBOH! Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Terbongkar Kasus Pemerasan Rp 5 Miliar!
GEGER! Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Diduga Peras Rp 4 Miliar!
Nikita Mirzani Siap Hadapi Putusan Sela, Fokus ke Perkara Pidana