Catatanfakta.com, Jakarta – Jagat hiburan kembali digemparkan dengan berita kontroversial! Aktris sensasional Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada bukti yang cukup serta pertimbangan subjektif sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “(Alasan ditahan) penyidik ada bukti yang cukup, kemudian penyidik juga (punya) pertimbangan yang subjektif,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Nikita Dicecar 109 Pertanyaan, Asisten Juga Ditahan
Tak hanya Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga turut diperiksa dalam kasus yang sama. Nikita menjalani pemeriksaan intensif dengan lebih dari 100 pertanyaan sebelum akhirnya diputuskan untuk ditahan.
“Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan,” ungkap Ade Ary.
Bukti dan Kronologi Pemerasan
Kasus ini bermula saat dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita dituding menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok. Tidak hanya itu, Reza juga mengaku mendapatkan ancaman dari Nikita melalui asistennya.
“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” beber Ade Ary. Merasa terdesak, Reza akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024. Keesokan harinya, ia kembali menyerahkan Rp 2 miliar dalam bentuk tunai.
Total, Reza mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar akibat dugaan pemerasan ini. Polisi masih terus mengusut aliran dana terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh Nikita dan Mail Syahputra.
Tertangkap Tanpa Borgol, Nikita Masih Bisa Senyum
Artikel Terkait
Jembatan Cipicung Ambruk, Bupati Bogor Rogoh Kocek Pribadi Demi Warga!
Jualan Takjil Modal Kecil, Cuan Besar di Bulan Ramadan!