HUT KORPRI di Bogor, 3.868 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat: Dedie Tekankan Integritas ASN

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 21:00 WIB
Walikota Bogor Dedie A. Rahim saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025). (Instagram @pemkotbogor)
Walikota Bogor Dedie A. Rahim saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025). (Instagram @pemkotbogor)

catatanfakta.com — Peringatan HUT ke-54 KORPRI di Lapangan Sempur menjadi momen penting bagi 3.868 tenaga PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat Pemerintah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang bertindak sebagai pembina upacara, menegaskan bahwa KORPRI adalah “tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik” yang harus dijaga kualitasnya. “Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Dedie dalam sambutannya.

Pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu ini berlandaskan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di lingkungan Pemkot Bogor, keputusan ini ditetapkan lewat SK Wali Kota Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 dengan TMT 1 Oktober 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026. Dari total 3.868 orang, terdapat 200 guru, 17 tenaga kesehatan, serta 3.651 tenaga teknis pada berbagai jabatan layanan operasional.

Dedie menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat membantu dalam memperkuat kinerja pelayanan masyarakat. “Jadi tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit juga jika hanya mengandalkan PPPK. Ini bagian dari dukungan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Ketok Palu Perda Perlindungan Guru, Pemkot Janji Tindak Lanjut Cepat

Selain soal penguatan SDM, Dedie juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai kerusakan alam masih menjadi pemicu utama berbagai bencana. “Perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya,” katanya. Ia menutup sambutan dengan pesan bahwa menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan, adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Kota Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X