catatanfakta.com — Peringatan HUT ke-54 KORPRI di Lapangan Sempur menjadi momen penting bagi 3.868 tenaga PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat Pemerintah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang bertindak sebagai pembina upacara, menegaskan bahwa KORPRI adalah “tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik” yang harus dijaga kualitasnya. “Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Dedie dalam sambutannya.
Pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu ini berlandaskan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di lingkungan Pemkot Bogor, keputusan ini ditetapkan lewat SK Wali Kota Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 dengan TMT 1 Oktober 2025 dan mulai bertugas pada 1 Januari 2026. Dari total 3.868 orang, terdapat 200 guru, 17 tenaga kesehatan, serta 3.651 tenaga teknis pada berbagai jabatan layanan operasional.
Dedie menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat membantu dalam memperkuat kinerja pelayanan masyarakat. “Jadi tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit juga jika hanya mengandalkan PPPK. Ini bagian dari dukungan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Ketok Palu Perda Perlindungan Guru, Pemkot Janji Tindak Lanjut Cepat
Selain soal penguatan SDM, Dedie juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai kerusakan alam masih menjadi pemicu utama berbagai bencana. “Perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya,” katanya. Ia menutup sambutan dengan pesan bahwa menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan, adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
Artikel Terkait
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Apresiasi Pidato Presiden Prabowo soal Serakahnomics
Daftar 6 SMA Terbaik di Kota Bogor 2025 Versi IIUN Kemendikbud
Rp8,4 Miliar Dana PBI BPJS Kesehatan Kota Bogor Belum Cair, Pemkot Desak Pemprov Jabar Segera Salurkan
Kota Bogor Belum 100 Persen Bebas BABS, 18 Ribu Rumah Masih Buang Limbah ke Sungai
Wali Kota Dedie Rachim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor