catatanfakta.com - Suasana audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri mendadak tegang saat pakar hukum tata negara, Refly Harun, memilih walk out usai tiga nama tambahan yang dia ajukan, termasuk Roy Suryo, tidak diperkenankan mengikuti audiensi secara penuh di gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Refly awalnya hadir sebagai peserta audiensi dan mengklaim membawa total 18 nama. Namun sesaat sebelum pertemuan dimulai, ia menyampaikan tiga nama tambahan kepada Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma. Ketiganya saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Refly mengaku keberatan dengan penolakan tersebut. “Rupanya ada keberatan dari tim. Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena ini lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu belum bersalah. Nuansanya terasa kriminalisasi,” ujar Refly.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Roy Suryo cs sempat tiba di lokasi dan mengaku hanya diberi dua pilihan: tetap masuk tapi tidak diperbolehkan bicara, atau meninggalkan ruangan. “Kami sepakat walk out. Kalau cuma duduk tapi tidak boleh bicara, itu bukan audiensi. Kami serahkan penilaian kepada masyarakat,” kata Roy.
Secara terpisah, Jimly Asshiddiqie menjelaskan alasan penolakan tersebut. Ia menyebut daftar nama yang diajukan resmi oleh Refly berbeda dengan yang datang ke lokasi. “Nama-nama yang hadir tidak sama dengan daftar surat yang diajukan. Setelah dicek, ada yang berstatus tersangka. Kami putuskan sebaiknya tidak menerima dulu untuk menjaga fairness dan etika, karena ini lembaga resmi,” ujarnya.
Jimly menegaskan tidak ada prasangka buruk terhadap para tersangka, namun etika instansi harus dijaga. “Belum tentu mereka bersalah, tapi kami juga harus menghormati proses hukum,” kata Jimly.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Pelantikan Wakil Presiden Terpilih Tidak Bisa Digugat
Meski begitu, menjelang audiensi dimulai, Jimly tetap membuka opsi agar Roy cs duduk di belakang tanpa memberikan pernyataan. “Saya tawarkan mereka duduk tapi tidak bicara. Mereka pejuang, mereka tidak mau, ya mereka walk out,” ujarnya.
Insiden ini memicu reaksi publik dan menambah sorotan terhadap proses audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang tengah menyerap aspirasi berbagai kelompok masyarakat.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Pengaruh dalam Dunia Hukum dan Peranan Penting dalam Lembaga Peradilan Indonesia
Konflik Kepentingan di MK: Dari Era Jimly hingga Anwar Usman
Anwar Usman Membahas Konflik Kepentingan MK dari Era Jimly Hingga Mahfud MD
Konflik Kepentingan dalam Era Kepemimpinan MK: Kajian dari Jimly Hingga Anwar Usman
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Tuding Jimly hingga Saldi Isra Terlibat Konflik Kepentingan