Setelah Dua Guru Direhabilitasi Presiden, Publik Kini Menyerbu Pelapornya

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 10:17 WIB
Surat rehabilitasi yang ditanda-tangani Presiden Prabowo terhadap 2 guru SMA di Luwu Utara (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Surat rehabilitasi yang ditanda-tangani Presiden Prabowo terhadap 2 guru SMA di Luwu Utara (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

catatanfakta.com – Nama Faisal Tanjung mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah dirinya disebut sebagai oknum LSM yang melaporkan dua guru di Luwu Utara hingga berujung pemecatan. Sejak unggahan klarifikasinya muncul di Facebook, kolom komentarnya langsung dipenuhi gelombang hujatan dari netizen.

Dalam postingannya, Faisal menegaskan bahwa ia hanya membongkar dugaan pungutan komite sekolah yang dianggap tak transparan. "Saya hanya mengutarakan apa yang saya ketahui. Seharusnya hal yang dipertanyakan bukan serang sana sini," tulis Faisal dalam pernyataannya.

Namun klarifikasi itu justru memicu kemarahan publik. Banyak netizen menilai tindakan Faisal telah menyakiti para pendidik. Akun @Lhinda Nurlindasari menulis dengan nada keras, “Selamat pak… Anda telah menyakiti berjuta perasaan guru. Semoga cukup didirimu saja yang menerima akibatnya.”

Baca Juga: Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara: “Ini Soal Kemanusiaan”

Sentimen serupa juga disampaikan akun @Syamsiar SyamEeh. Ia menyinggung cara Faisal bekerja sebagai LSM. “Belum piko lahir saya pernah jadi LSM. Tapi amit-amit kalau saya datang ke sekolah cari-cari salah orang,” tulisnya.

Akun lain, @SuLaiman, dengan nada lebih halus mengajak dialog. “Dari beberapa poin di postingan ta, ada hal yang tidak dipahami. Maka dengan hormat saya undang ta ketemu langsung dan diskusi dengan Ketua PGRI,” tulisnya.

Sementara itu, akun @Syamsiar SyamWee mengecam klaim pungutan liar yang disebut Faisal. “Berhentiko jadi LSM kalau bagako bikin malu saja LSM yang lain. Itu iuran sudah dimusyawarahkan,” katanya.

Baca Juga: Bukan Korupsi, Hanya Sumbangan Rp20 Ribu: Kisah Miris Guru di Luwu yang Dipecat

Nada paling emosional datang dari akun @Tari Utari. Ia menyebut tudingan Faisal tidak melihat kondisi nyata guru di lapangan. “Dipikirnya guru itu korupsi suka makan uang siswa. Nyatanya guru ASN pun sering rogoh kantong pribadi untuk media ajar,” tulisnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pungli tahun 2019 terkait dana non-BOS di SMAN 1 Luwu Utara. Dua guru, Rasnal dan Abdul Muis, dinyatakan bersalah pada 2021 dan mendapat hukuman penjara. Putusan itu dikuatkan Mahkamah Agung, dan keduanya diberhentikan tidak hormat oleh Dinas Pendidikan Sulsel.

Namun tekanan publik yang terus menguat membuat kasus ini berbalik arah. Presiden Prabowo Subianto, melalui Sekretariat Negara, akhirnya mengeluarkan surat rehabilitasi resmi pada 12 November 2025. Pemerintah menyatakan bahwa proses rehabilitasi diberikan “sebagai bentuk penegakan rasa keadilan, setelah mempertimbangkan keseluruhan fakta dan masukan publik.”

Baca Juga: Curhat Pengembang ke Menteri Ara: Pungli Pemda Masih Menghantui Bisnis Perumahan

Di tengah keputusan tersebut, identitas Faisal Tanjung sebagai pelapor kembali diungkit. Rekam jejaknya di media sosial langsung diburu netizen. Profilnya sebagai Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Lutra ikut ramai dibahas oleh warganet.

Meski dihantam kritik, Faisal tetap mempertahankan pendiriannya. Postingan panjangnya menunjukkan bahwa ia ingin menyoroti persoalan pungutan komite yang dianggapnya tak sesuai aturan. Namun bagi publik, cara penyampaian dan dampaknya justru menjadi sumber kemarahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X