Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara: “Ini Soal Kemanusiaan”

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 10:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi memperlihatkan surat pemberian rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk guru SMAN Luwu Utara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi memperlihatkan surat pemberian rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk guru SMAN Luwu Utara

Namun, niat baik tersebut justru berujung petaka. Mereka dijerat hukum dan kehilangan status ASN setelah Mahkamah Agung memutus bersalah atas dugaan pungutan liar.

Salah satu orangtua siswa, Akrama, menegaskan bahwa tidak pernah ada unsur paksaan dalam iuran tersebut.

Baca Juga: MoU PPG Tahap 1 & 2 Tahun 2025: Pemerintah dan Perguruan Tinggi Sepakat Perkuat Profesionalisme Guru

“Ini kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir. Setiap siswa menyumbang Rp20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak dibiayai dana BOSP,” ujarnya, 11 November 2025.

Kini, setelah tujuh tahun perjuangan dan tekanan publik, keadilan akhirnya berpihak pada niat baik. Langkah Presiden Prabowo menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh membiarkan guru dipidana karena kepedulian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X