Prabowo Geram Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun, Cek Langsung Smelter yang Disita dari Harvey Moeis

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Harvey Moeis saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang  (Dok. Instagram/ folkpediaa)
Harvey Moeis saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang (Dok. Instagram/ folkpediaa)

CATATANFAKTA.COM -, AKARTA – Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung memantau perkembangan kasus mega korupsi timah yang menyeret nama pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Prabowo terlihat meninjau sejumlah smelter timah di wilayah Bangka Belitung, yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan tambang ilegal dan kini telah disita oleh negara.

Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo tampak geram setelah menerima laporan bahwa praktik tambang ilegal tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Prabowo saat menyerahkan smelter PT Tinindo Internusa kepada PT Timah (Persero), Senin (6/10/2025), dikutip dari detikcom.

Baca Juga: Nunung Resmi Bersih dari Kanker, Kini Fokus Jaga Kesehatan dan Menata Hidup Baru

Smelter Diserahkan ke PT Timah

Enam perusahaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang terseret kasus korupsi tersebut diketahui telah melakukan penambangan tanpa izin resmi selama bertahun-tahun. Seluruh fasilitas pemurnian (smelter) milik mereka kini telah resmi disita dan dialihkan ke PT Timah sebagai bentuk pengembalian aset negara.

Langkah ini dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik penambangan ilegal itu terorganisir dan menimbulkan kebocoran besar terhadap penerimaan negara dari sektor minerba (mineral dan batubara).

“Aset-aset ini sudah kita selamatkan dan dikelola langsung oleh BUMN agar hasilnya benar-benar untuk rakyat,” ujar Prabowo.

Presiden juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat dalam penanganan kasus ini.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, dan semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga aset-aset ini bisa kita selamatkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Dedie A Rachim Tolak Publikasikan ASN Malas: “Kami Fokus Membenahi, Bukan Mempermalukan”

Instruksi Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk korupsi, terutama yang merugikan sumber daya alam strategis milik negara.

Ia meminta agar proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat tetap berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk kepada para pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

“Ke depan, ratusan triliun rupiah bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Ini pelajaran penting agar tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan kekayaan negara,” tegasnya.

Kasus Harvey Moeis dan Vonis 20 Tahun Penjara

Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik sejak nama Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, muncul dalam daftar tersangka utama. Ia dinilai memiliki peran sentral dalam mengatur transaksi ilegal yang melibatkan sejumlah perusahaan tambang di Bangka Belitung.

Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan dan dikenai denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Jika denda tidak dibayar, ia akan menjalani kurungan tambahan selama delapan bulan.

Meski sempat mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan tersebut, sehingga vonis dari Pengadilan Tinggi resmi berkekuatan hukum tetap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X