catatanfakta.com - Kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus bergulir. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri cara Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono (AGP), bisa bertahan di jabatannya selama 12 tahun.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tengah mendalami aliran uang yang mungkin digunakan Agus untuk mempertahankan posisinya.
“Jadi, dia menerima (suap) dari kepala dinas, kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Baca Juga: “Jatah Preman” Jadi Tiket ke Luar Negeri, Gubernur Riau Kena OTT KPK
Asep menegaskan, hingga kini KPK baru menetapkan Agus Pramono sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi. Namun, penyidik masih mencari tahu apakah ada peran lebih jauh dari Sekda Ponorogo dalam skema suap jabatan.
“Yang mengurus jabatan ini, pengurusan jabatan, itu melalui Sekda juga. Jadi, Sekda (dahulu) kemudian ke bupati,” tambah Asep.
Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC). Mereka diduga terlibat dalam tiga klaster kasus, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca Juga: Aset Rp200 Miliar Disita, KPK Kejar Uang Negara dari Kasus Gas PGN
Dalam klaster pertama, penerima suap adalah Bupati Sugiri dan Sekda Agus, sedangkan pemberi suapnya Yunus Mahatma. Untuk klaster proyek RSUD, penerima suap kembali Sugiri dan Yunus, sementara pemberinya Sucipto. Adapun untuk klaster gratifikasi, penerimanya disebut hanya Sugiri Sancoko.
KPK sebelumnya juga mengamankan uang Rp500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Uang tersebut diduga terkait pengurusan jabatan dan proyek pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Agus Pramono dikenal sebagai pejabat yang sangat lama menduduki kursi Sekda Ponorogo. Kini, publik menunggu hasil penyelidikan KPK apakah kekuasaannya yang panjang itu dibangun dari profesionalitas atau praktik kotor di balik meja birokrasi.
Artikel Terkait
Kontraktor Korup Ikut Tinjau Jalan Rusak Bareng Bobby Nasution, KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
Terbongkar! Jaksa KPK Sebut Hasto Gunakan Nomor Luar Negeri Demi Lindungi Harun Masiku
KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Sudewo, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Rel KA
Donasi Warga Pati Tembus Rp 179 Juta, Siap Gelar Aksi Demo di KPK Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka
UPDATE Jakarta 1 September 2025: Demo KPK, BEM SI Batal Turun, Sekolah Terapkan Belajar dari Rumah