Anthony Budiawan Bongkar Dugaan Pelanggaran Konstitusi di Proyek IKN: 'Badan Otorita Tak Sah!'

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Anthony Budiawan menyebut pelanggaran konstitusi dalam pembangunan IKN (Instagram/ikn_id)
Anthony Budiawan menyebut pelanggaran konstitusi dalam pembangunan IKN (Instagram/ikn_id)

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Daerah Tak Hanya Keluhkan Penurunan Dana Transfer, tapi Lakukan Efisiensi


IKN Dinilai Proyek Non-APBN Layaknya Kereta Cepat

Dalam pernyataannya, Anthony membandingkan proyek IKN dengan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang disebutnya dibangun dengan skema investasi, bukan dana APBN.

“Dulu katanya IKN tidak akan menggunakan dana APBN, tapi investor yang membangun. Janjinya ada 400 miliar dolar AS investasi, tapi sampai sekarang nol, tidak terbukti,” ungkapnya.

Anthony menuding, janji investasi yang digembar-gemborkan sejak pembentukan Undang-Undang IKN hanyalah ilusi tanpa realisasi nyata.

Baca Juga: Akhir Perlawanan Sandra Dewi! Resmi Cabut Keberatan Aset, Siap Terima Nasib Harvey Moeis


IKN Disiapkan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan rencana pemindahan pusat pemerintahan ke IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa pembangunan IKN difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, dengan target:

  • 20 persen gedung pemerintahan rampung,

  • 50 persen pembangunan hunian telah selesai,

  • 50 persen sarana dan prasarana dasar berfungsi,

  • dan indeks aksesibilitas IKN mencapai 0,74.

Anthony Budiawan menegaskan bahwa proyek IKN Nusantara berpotensi menabrak konstitusi karena pembentukan Badan Otorita IKN tidak memiliki dasar hukum dalam sistem pemerintahan daerah.

Selain itu, ia juga menuding bahwa janji investasi untuk membangun IKN tanpa dana APBN hingga kini tidak terbukti, menjadikan proyek tersebut rawan secara hukum maupun ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X