CATATAANFAKTA.COM -, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memilih untuk tidak mengikuti langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mempublikasikan nama-nama aparatur sipil negara (ASN) malas di media sosial. Menurut Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki mekanisme internal tersendiri untuk menegakkan disiplin pegawai tanpa harus mempermalukan mereka di ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan Dedie saat ditemui wartawan di Balai Kota Bogor, Senin (6/10/2025), menanggapi kebijakan yang ramai diperbincangkan publik tersebut.
“Nggak usah lah. Beliau punya program, masa kita ikut-ikutan. Udah, beliau aja dulu. Nanti kita lihat hasilnya,” kata Dedie sambil tersenyum menanggapi langkah Gubernur Dedi Mulyadi.
Mekanisme Internal Disiplin ASN di Pemkot Bogor
Dedie menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menjalankan sistem pengawasan dan evaluasi ASN yang cukup ketat melalui berbagai instrumen.
Ia menyebutkan adanya tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan berdasarkan capaian kerja, serta penilaian kedisiplinan dan kinerja harian yang tercatat dalam sistem kepegawaian digital.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menerapkan mekanisme rotasi, mutasi, serta pembinaan langsung terhadap pegawai yang kinerjanya dinilai kurang optimal.
Baca Juga: Sekda Bogor Minta OPD Tak Copy-Paste Program Lama: “Tantangannya Baru, Polanya Juga Harus Baru”
“Bukan masalah malas, di kita sudah ada mekanisme. Ada tunjangan kinerja, penilaian, rotasi, mutasi, dan penegakan disiplin. Tapi kan kita nggak harus publikasi. Nggak perlu sampai mempermalukan orang di depan umum,” tegas Dedie.
Menurutnya, pendekatan seperti itu dinilai lebih efektif dalam jangka panjang karena mengedepankan pembinaan, bukan sekadar pencitraan.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Disiplin
Dedie menilai bahwa setiap kepala daerah memiliki gaya kepemimpinan dan pendekatan masing-masing dalam membina ASN di wilayahnya.
Ia tidak menampik bahwa transparansi kinerja penting, tetapi cara penyampaiannya harus tetap menjaga martabat pegawai.
“Kami sudah punya sistem yang berjalan. Jadi fokusnya bukan mempermalukan, tapi membenahi,” ujarnya.
Dedie menekankan bahwa dalam manajemen pemerintahan, ASN bukan sekadar mesin birokrasi, tetapi juga manusia yang perlu diarahkan, dibimbing, dan diberi ruang untuk memperbaiki diri.
“Setiap orang pasti punya fase naik-turun dalam semangat kerja. Tugas kita sebagai pimpinan adalah mendorong agar mereka tetap profesional, bukan malah mempermalukan,” tambahnya.
Baca Juga: Dua Kursi, Satu Kepentingan? BEM UMBARA Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan Heri Gunawan Anggota DPRD Kabuapten Bogor dari Gerindra
Konteks Kebijakan Gubernur Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan memublikasikan nama-nama ASN malas melalui media sosial resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Ajak Warga Amalkan Nilai Kebangsaan
Rp8,4 Miliar Dana PBI BPJS Kesehatan Kota Bogor Belum Cair, Pemkot Desak Pemprov Jabar Segera Salurkan