Catatanfakta.com -, Bogor – Suhu politik keumatan di Kabupaten Bogor kembali menghangat usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.
Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor secara tegas menyuarakan penolakan terhadap hasil Musda yang dinilai menutup ruang regenerasi kepemimpinan ulama dan minim transparansi.
Ketua Syarikat Islam Kabupaten Bogor, H. Miad Mulyadi, SH, menyebut keputusan mengusung kembali kepemimpinan lama untuk periode kelima telah mencederai semangat kaderisasi.
“Kami prihatin. Di banyak lembaga di Indonesia, kepemimpinan dibatasi maksimal dua periode agar ada kaderisasi. Tapi di MUI Bogor, kesempatan regenerasi justru tertutup. Ini bertentangan dengan semangat pendidikan kader ulama yang seharusnya dijalankan,” ujarnya.
Sikap Tegas Syarikat Islam: Bukan Soal Kursi, tapi Marwah Ulama
Dalam pernyataannya, Ketua Syarikat Islam Miad Mulyadi menegaskan bahwa sikap kritis mereka bukan didorong ambisi merebut kursi kepemimpinan MUI, melainkan demi menjaga marwah lembaga keulamaan agar tetap relevan.
“Sudah terlalu lama kepemimpinan berjalan stagnan tanpa regenerasi. Kami tidak sedang mengejar posisi. Kami ingin perubahan agar MUI tetap inklusif, transparan, dan mampu merangkul semua ormas Islam,” tegasnya.
Respons Cepat Bupati Bogor Patut diapresiasi
Keprihatinan ormas Islam, termasuk Syarikat Islam, ternyata mendapat respons cepat dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Langkah Bupati Bogor yang cepat merespons Sangat diapresiasi,
Ia memanggil jajaran ormas Islam ke Pendopo untuk duduk bersama, membicarakan solusi agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang meresahkan masyarakat.
“Kami hormat pada sikap Bupati. Beliau tidak ingin persoalan internal ulama berkembang menjadi konflik yang mengganggu masyarakat luas. Karena itu kami menghargai langkah cepat Bupati mengajak duduk bersama,” Ungkap .
Pertemuan tersebut sempat melahirkan usulan kompromi. Forum ormas Islam menyetujui Ketua Umum MUI petahana maju kembali, dengan syarat adanya evaluasi kepengurusan, termasuk posisi sekretaris umum dan jajaran lain. Sayangnya, janji akomodasi itu tidak terealisasi.
Artikel Terkait
Fatwa MUI! Salam Lintas Agama Haram, Kemenag Tak Sepakat!
Menjelang Puncak Ibadah Haji, Ketua MUI Banten Meninggal Dunia di Arab Saudi