catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) tidak setuju dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa tentang salam lintas agama.
Kemenag menyatakan bahwa salam lintas agama bukanlah untuk merusak akidah antar-umat beragama, melainkan untuk menunjukkan perilaku toleran dan saling menghormati.
"Dalam konteks kerukunan umat, salam lintas agama adalah sebuah praktik baik. Ini tidaklah menghasilkan campur tangan dalam ajaran agama. Umat memahami bahwa akidah adalah urusan pribadinya, dan mengucapkan salam lintas agama akan memperkuat kerukunan dan toleransi antar-umat beragama," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Baca Juga: MUI Minta Film 'Kiblat' Dilarang Tayang di Bioskop, Sindir Pemanfaatan Agama Demi Kepentingan Bisnis
Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis berpendapat bahwa Kemenag harus melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh majelis agama-agama, yang difasilitasi oleh pemerintah, karena ia merupakan sebuah badan eksekutif.
"Kemenag adalah badan eksekutif yang melaksanakan hasil keputusan majelis agama-agama yang telah difasilitasi oleh pemerintah," jelas Nafis.
Selain itu, Nafis juga menekankan bahwa Kemenag bukanlah indan kampus, tetapi badan eksekutif, sehingga ia menyerukan untuk membedakan kapasitas pribadi dan jabatan struktural.
Baca Juga: Kemenag Siap Beri Sanksi Bagi Travel Nakal Berani Beri Visa Haji Selain Resmi
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang salam lintas agama ini telah menuai banyak kontroversi. Sebagian pihak merasa bahwa fatwa ini terlalu kaku dan sempit pandangannya.
Namun, ada juga pihak yang mendukung fatwa ini, dengan alasan bahwa salam lintas agama dapat menjadi ancaman bagi keesaan agama.
Dan yang menjadi catatan bahwa sekalipun kita berbeda agama, itu tidak boleh menjadi penghalang untuk kita saling menghargai dan menjalin kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Artikel Terkait
MUI Minta Pemerintah Putuskan Tolak Pertemuan Komunitas LGBT di Jakarta
Memahami Implikasi KSP Menolak Seruan MUI untuk Mencabut Sertifikat Halal Produk Afiliasi Israel
MUI Beri Restu Pada Film 'Hamka & Siti Raham (Vol 2)' Bersiap Gemparkan Bioskop! Ini Respon Para Pemain
MUI Memberi Restu! Film 'Hamka & Siti Raham (Vol 2)' Disambut Hangat Sebagai Inspirasi Kebangsaan
MUI Larang Penggunaan Produk Israel: Boikot Kurma dan Produk Lainnya untuk Dukung Palestina