Presiden Prabowo Tegaskan Larangan Merusak Fasilitas Umum, Aparat Diminta Bertindak Tegas

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto instruksikan TNI-Polri tindak tegas perusakan dan penjarahan (@presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto instruksikan TNI-Polri tindak tegas perusakan dan penjarahan (@presidenrepublikindonesia)

Penegasan Hukum dan Akuntabilitas

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan sekaligus memastikan bahwa aspirasi rakyat tetap didengar secara damai.

Baca Juga: Presiden RI Tegaskan Kebebasan Aspirasi, DPR Siap Moratorium Kunjungan Luar Negeri dan Revisi Tunjangan Anggota

Aparat keamanan diinstruksikan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas dan fasilitas publik.

Pernyataan Presiden Prabowo menegaskan keseimbangan antara hak rakyat menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab menjaga fasilitas publik.

Pemerintah menegaskan aspirasi harus disampaikan secara damai, sementara perusakan fasilitas umum dan penjarahan akan mendapat tindakan tegas dari aparat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X