Catatanfakta.com -, Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa negara terbuka terhadap aspirasi murni rakyat, namun meminta masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama para pimpinan partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).
Presiden Prabowo mengawali pernyataannya dengan menegaskan bahwa beberapa tindakan belakangan telah melanggar hukum.
Ia menekankan bahwa aparat, baik Polri maupun TNI, diperintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, maupun tempat umum atau sentra ekonomi.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Prabowo.
Pemerintah Terbuka untuk Aspirasi Damai
Presiden menekankan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai.
Pemerintah menjamin akan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi rakyat sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya minta, sungguh-sungguh, seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin dengan semua partai politik, termasuk partai yang di luar pemerintahan, kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil, rakyat paling tertinggal," jelasnya.
Ajakan Menjaga Persatuan Nasional
Presiden Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mau diadu domba dan menjaga persatuan nasional.
Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan, tanpa merusak fasilitas umum, tanpa penjarahan, dan tanpa kerusuhan.
"Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum itu artinya merusak dan menghamburkan uang rakyat," tegas Prabowo.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tak Akan Reshuffle, Benarkah Kabinet Sudah Solid dan Kompak?
Kontroversi di DPR: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem