Bukan hanya soal estetika, tapi juga komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan ruang yang adil, bersih, dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, hal ini akan meningkatkan kenyamanan pengunjung dan menjaga keseimbangan ekosistem kawasan pegunungan.
Pembersihan yang dilakukan Satpol PP dan DLH mungkin hanya berlangsung beberapa hari, tapi dampaknya bisa dirasakan bertahun-tahun. Asalkan, penertiban ini dibarengi dengan pengawasan, solusi jangka panjang, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Artikel Terkait
BSU 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Nama Kamu di Daftar Penerima
BSU 2025 Sudah Cair untuk 8,3 Juta Pekerja, Sisanya Lewat PT Pos Indonesia