Puncak yang Bersih: Langkah Tegas Satpol PP Bongkar TPS Ilegal

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 13:20 WIB
Sejumlah bangunan wisata di kawasan wisata Puncak, Bogor belum dibongkar walau telah disegel Menteri LH. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi minta waktu karena prosesnya sedikit panjang. (Yapy M Doroh - harianterbit.com)
Sejumlah bangunan wisata di kawasan wisata Puncak, Bogor belum dibongkar walau telah disegel Menteri LH. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi minta waktu karena prosesnya sedikit panjang. (Yapy M Doroh - harianterbit.com)

Catatanfakta.com -, Bogor – Udara pagi yang biasanya sejuk di kawasan Puncak berubah sedikit tegang pada Rabu, 9 Juli 2025. Deru alat berat, suara cangkul menghantam tanah, dan teriakan petugas memberi aba-aba mewarnai jalanan utama yang biasanya menjadi tempat wisatawan bersantai. Hari itu, sebanyak 12 Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di sepanjang Jalan Raya Puncak dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Aksi itu bukanlah tanpa sebab. Bertahun-tahun, keberadaan TPS liar tersebut menjadi sumber keluhan warga dan wisatawan. Sampah menumpuk, pemandangan terganggu, dan bau tak sedap pun mencederai wajah Puncak sebagai destinasi andalan warga Jabodetabek.

“Sebanyak 12 TPS berhasil kami tertibkan. Kami juga bongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar,” kata Plh. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, saat dikonfirmasi keesokan harinya, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Katulampa Siaga 3! Hujan Deras di Puncak Bogor Picu Kenaikan Debit Sungai Ciliwung

Berpacu dengan Sampah dan Waktu

Puncak adalah kawasan wisata yang sibuk, apalagi saat akhir pekan. Namun di balik keindahan perbukitan dan semilir angin, beban lingkungan semakin berat. Volume sampah meningkat, fasilitas penanganan tak seimbang, dan TPS liar pun bermunculan sebagai solusi darurat yang justru menimbulkan masalah baru.

“Selama ini kami memang menampung dulu di TPS-TPS itu karena minimnya armada pengangkutan. Tapi sekarang kami diminta bersih,” ungkap seorang warga lokal di kawasan Batulayang, enggan disebut namanya, saat melihat TPS tempatnya biasa membuang sampah ikut dibongkar.

Satpol PP bersama DLH menyisir jalur-jalur utama, termasuk kawasan ramai seperti Baleno, Arimbi, Bu Nonon, hingga At-Ta’awun. Nama-nama TPS itu mungkin asing bagi wisatawan, tapi akrab bagi warga sekitar yang sudah terbiasa menggantungkan pengelolaan sampah secara swadaya.

Namun kini, atas dasar Perda Nomor 4 Tahun 2015, Perbup Nomor 81 Tahun 2021, serta surat edaran DLH, semua TPS ilegal harus ditertibkan. Tidak ada kompromi.

Baca Juga: Turunkan Tensi Tinggi Secara Alami, Inilah Daftar Buah dan Sayur Kaya Magnesium yang Wajib Dikonsumsi

Tak Hanya Sampah, Reklame Liar dan PKL Juga Ditindak

Tak berhenti sampai urusan sampah, reklame tanpa izin yang menutupi keindahan alam Puncak juga ikut dicopot. Bahkan tiga bangunan di atas trotoar turut dibongkar karena melanggar fungsi ruang publik. Langkah ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga bentuk penataan kawasan agar Puncak lebih ramah dan tertib.

“Selanjutnya, bangunan para PKL lainnya akan ditertibkan melalui penyampaian surat pemberitahuan pembongkaran mandiri dalam waktu 7 x 24 jam,” jelas Anwar.

Tindakan ini menjadi pesan tegas: penataan kawasan tidak bisa lagi ditunda. Puncak sebagai salah satu ikon wisata nasional harus mencerminkan kerapihan, bukan kekacauan yang dibiarkan menahun.

Baca Juga: Tutupnya Gold’s Gym, Peringatan Keras Agar Konsumen Tak Mudah Tergiur Promo

Menuai Pro dan Kontra

Meski banyak yang mengapresiasi langkah ini, tidak semua pihak menyambutnya dengan suka cita. Beberapa pedagang kecil dan warga yang biasa bergantung pada TPS-TPS itu untuk membuang sampah mengaku kebingungan.

“Kami dukung bersih-bersih, tapi tolong juga siapkan pengganti. Jangan sampai malah bikin kami bingung buang sampah ke mana,” ujar Bu Yati, pemilik warung makan kecil di kawasan Cibulan.

Pihak DLH, menurut Anwar, telah siap untuk menangani penumpukan sampah pasca-pembongkaran. Mereka akan meningkatkan pengangkutan dan memperkuat sistem TPS resmi di kawasan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kakap Merah vs Salmon, Siapa Raja Gizi Laut yang Sebenarnya?

Puncak, Saatnya Berbenah

Kawasan Puncak telah lama menjadi magnet wisata. Tapi magnet itu tidak akan bisa bertahan jika dikelilingi oleh masalah lingkungan yang tak terselesaikan. Penataan TPS, penghapusan reklame liar, serta pembongkaran bangunan yang menyita ruang publik adalah bagian dari agenda besar membersihkan wajah Puncak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X