BSU 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Nama Kamu di Daftar Penerima

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 10:00 WIB
Simak cara cek calon penerima BSU 600 ribu melalui aplikasi Pospay  (Foto Dokumentasi Rokman diedit menggunakan canva )
Simak cara cek calon penerima BSU 600 ribu melalui aplikasi Pospay (Foto Dokumentasi Rokman diedit menggunakan canva )

 

Catatanfakta.com-, Jakarta, 7 Juli 2025 – Kabar baik bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah.

Nominal bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000, mencakup periode Juni dan Juli 2025.

Agar tidak ketinggalan, masyarakat dapat mengecek sendiri status penerimaan BSU 2025 melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah via ponsel atau komputer hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Bogor Darurat! Longsor dan Banjir Terjadi di 48 Titik, Tiga Orang Tewas, Ratusan Warga Terdampak


Cara Cek NIK Penerima BSU 2025 di Link Kemnaker

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

  1. Buka website resmi Kemnaker:
    Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id

  2. Scroll ke bawah hingga menemukan menu 'Cek NIK'.

  3. Masukkan NIK (16 digit) dengan benar.

  4. Isi kode captcha yang muncul.

  5. Klik tombol 'Cek Status'.

  6. Lihat hasil status yang muncul di bagian bawah halaman.


Arti Status BSU 2025 di Laman Kemnaker

Setelah pengecekan, Anda akan mendapatkan salah satu dari notifikasi berikut:

1. "NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025."

Artinya, data Anda lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih menunggu penetapan batch penyaluran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dhea Rahma Sari

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X