Bahkan untuk janda atau duda pensiunan PNS, pembayaran tetap diberikan sesuai ketentuan, selama dokumen kepesertaan masih aktif.
Baca Juga: Pelajar Smp Ditendang Saat Main Skateboard di Depok, Wawalkot Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi
Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 dan Pensiun
1 Juni 2025: Hari Minggu & Libur Nasional
-
Pensiun reguler tetap diproses oleh PT Taspen
-
Dana sudah bisa dicek di rekening pada hari kerja berikutnya (Senin, 2 Juni 2025)
2 Juni 2025: Gaji ke-13 ASN Resmi Dicairkan
Menurut konfirmasi resmi dari Kementerian Keuangan dan BKN, gaji ke-13 bagi PNS aktif, PPPK, TNI, Polri, dan Hakim dicairkan mulai 2 Juni 2025.
Baca Juga: Sosialisasi ODOL Dimulai, Korlantas Polri Sasar Pemilik Kendaraan dan Proyek Pemerintah
Apa Saja Komponen Gaji ke-13 Tahun Ini?
Untuk ASN Aktif:
-
Gaji Pokok (berdasarkan golongan & masa kerja)
-
Tunjangan Keluarga
-
Tunjangan Pangan/Beras
-
Tunjangan Jabatan atau Umum
-
Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk ASN pusat
-
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN daerah (jika APBD memungkinkan)
Untuk Pensiunan:
-
Pensiun Pokok
-
Kenaikan pensiun 12% sejak Januari 2024 tetap berlaku
-
Dibayarkan penuh tanpa potongan kecuali pajak
Artikel Terkait
Penulis Muda Jakarta yang Wajib Kamu Baca di 2025
Side Hustle Alert:Nggak Harus Tunggu Lulus untuk Cuan