Libur Nasional? Gaji ke-13 ASN & Pensiun Tetap Cair Tanpa Drama!

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 10:30 WIB
Berikut kategori PNS yang harus bersiap diberhentikan di umur 58 tahun sesuai ketentuan batas usia pensiun yang ditetapkan BKN. (menpan.go.id)
Berikut kategori PNS yang harus bersiap diberhentikan di umur 58 tahun sesuai ketentuan batas usia pensiun yang ditetapkan BKN. (menpan.go.id)

Bahkan untuk janda atau duda pensiunan PNS, pembayaran tetap diberikan sesuai ketentuan, selama dokumen kepesertaan masih aktif.

Baca Juga: Pelajar Smp Ditendang Saat Main Skateboard di Depok, Wawalkot Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi


Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 dan Pensiun

1 Juni 2025: Hari Minggu & Libur Nasional

  • Pensiun reguler tetap diproses oleh PT Taspen

  • Dana sudah bisa dicek di rekening pada hari kerja berikutnya (Senin, 2 Juni 2025)

2 Juni 2025: Gaji ke-13 ASN Resmi Dicairkan

Menurut konfirmasi resmi dari Kementerian Keuangan dan BKN, gaji ke-13 bagi PNS aktif, PPPK, TNI, Polri, dan Hakim dicairkan mulai 2 Juni 2025.

Baca Juga: Sosialisasi ODOL Dimulai, Korlantas Polri Sasar Pemilik Kendaraan dan Proyek Pemerintah


Apa Saja Komponen Gaji ke-13 Tahun Ini?

Untuk ASN Aktif:

  • Gaji Pokok (berdasarkan golongan & masa kerja)

  • Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan Pangan/Beras

  • Tunjangan Jabatan atau Umum

  • Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk ASN pusat

  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN daerah (jika APBD memungkinkan)

Untuk Pensiunan:

  • Pensiun Pokok

  • Kenaikan pensiun 12% sejak Januari 2024 tetap berlaku

  • Dibayarkan penuh tanpa potongan kecuali pajak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X